Latest News
You are here: Home | Otomotif | Agen Pemegang Merek Motor Listrik Menjamur, dari 9 Merek Jadi 52 Pemegang Merek
Agen Pemegang Merek Motor Listrik Menjamur, dari 9 Merek Jadi 52 Pemegang Merek

Agen Pemegang Merek Motor Listrik Menjamur, dari 9 Merek Jadi 52 Pemegang Merek

Duniaindustri.com (Agustus 2023) – Booming kendaraan berbasis listrik terutama motor listrik masih terus menguat. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebutkan, awalnya hanya ada sembilan agen pemegang merek (APM) motor listrik di Indonesia. Kini, jumlahnya meningkat drastis menjadi 52 APM.

Menurut data Aismoli, sejak 2019 penjualan motor listrik sudah mencapai 48 ribu unit di seluruh Indonesia. Memang belum semasif penjualan motor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM), tapi adanya insentif dan infrastruktur pendukungnya diharapkan mampu membuat pertumbuhannya ke depan semakin moncer.

Pertumbuhan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia tentunya tak lepas dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menilai, sejak aturan tersebut dijalankan, permintaan motor listrik terus meningkat. Selain penjualan, jumlah agen pemegang merek atau APM juga makin bertambah banyak.

Awalnya, APM motor listrik yang beroperasi di Indonesia hanya berjumlah sembilan. Namun, sampai saat ini, jumlahnya meningkat drastis menjadi 52 APM. Bukan hanya menjual, mereka juga turut memproduksi motor listrik.

“Di awal-awal, memang saya kira, mungkin masih sedikit, mungkin masih test the water, masyarakat masih coba-coba. Sekarang ini, sudah mencapai untuk yang sepeda motor saja itu hampir 48 ribu kendaraan sepeda motor listrik yang sudah ada di masyarakat,” ujar Budi Setiyadi, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Lebih Asyik dengan Motor Listrik”, Senin (29/5/2023).

Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia juga makin terbangun setelah pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam rangka mendukung program ini pemerintah pun telah menganggarkan pemberian insentif kepada masyarakat yang ingin konversi kendaraan lama menjadi kendaraan listrik. Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani menyebutkan bahwa insentif ini sebetulnya adalah pengalihan sebagian dari subsidi dan kompensasi untuk BBM.

“Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program konversi kendaraan listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca),” jelas Sripeni.

Dukungan program konversi kendaraan listrik juga diberikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementerian ini memfasilitasi bengkel-bengkel yang ditunjuk dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenhub untuk melakukan konversi kendaraan secara resmi. Pada 2020 baru ada 2–3 bengkel saja. Tetapi saat ini, sudah ada 21 bengkel utama yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam program tersebut.

Kementerian Perindustrian juga memberikan dukungan berupa Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 yang menyebutkan tentang beberapa kategori masyarakat tertentu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif. Di antaranya adalah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450 VA/900 VA.

Melalui skema Permenperin ini, kelompok yang terbatas kemampuan finansialnya bisa memiliki motor listrik. Kelompok ini mendapatkan diskon pembelian Rp7 juta untuk unit tertentu dan bisa mengakses uang muka pembelian nol persen.

Sejak 20 Maret 2023, pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), baik motor maupun mobil listrik. Kuota bantuan tersebut ditujukan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik baru berbasis baterai listrik, konversi motor listrik 50 ribu unit. Bantuan tersebut berlaku hingga Desember 2023.

Tidak hanya bagi konsumen, pemerintah juga memberikan insentif bagi industri kendaraan listrik. Dalam Peraturan Presiden 55/2019, terdapat landasan hukum yang mengatur pengembangan sektor ini, termasuk pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM).

Untuk itu, kendaraan listrik mendapatkan pemotongan PPNBM 0 persen hingga diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebesar 11 persen, dengan 10 persennya ditanggung oleh pemerintah. Persyaratannya, produk kendaraan listriknya memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sedikitnya 40 persen. Kendaraan listrik tersebut juga harus diproduksi di Indonesia.(*/berbagai sumber/tim redaksi 09/indra)

Mari Simak Coverage Riset Data Spesifik Duniaindustri.com:

Market database
Manufacturing data
Market research data
Market leader data
Market investigation
Market observation
Market intelligence
Monitoring data
Market Survey/Company Survey
Multisource compilation data
Market domestic data
Market export data
Market impor data
Market directory database
Competitor profilling
Market distribution data
Company database/directory
Mapping competition trend
Profiling competitor strategy
Market data analysist
Historical data
Time series data
Tabulation data
Factory directory database
Market segmentation data
Market entry strategy analysist
Big data processor
Financial Modeling/Feasibility Study
Price trend analysist
Data business intelligence
Customized Direktori Database

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 275 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider (branding online), klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Database Riset Data Spesifik Lainnya:

  • Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 275 database, klik di sini
  • Butuh 25 Kumpulan Database Otomotif, klik di sini
  • Butuh 18 Kumpulan Riset Data Kelapa Sawit, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Semen dan Beton, klik di sini
  • Butuh 11 Kumpulan Riset Data Baja, klik di sini
  • Butuh 15 Kumpulan Data Transportasi dan Infrastruktur, klik di sini
  • Butuh 17 Kumpulan Data Makanan dan Minuman, klik di sini
  • Butuh 6 Kumpulan Market Analysis Industri Kimia, klik di sini
  • Butuh 3 Kumpulan Data Persaingan Pasar Kosmetik, klik di sini
  • Butuh competitor intelligence ataupun riset khusus (survei & observasi), klik di sini
  • Butuh copywriter specialist, klik di sini
  • Butuh content provider (online branding), klik di sini
  • Butuh market report dan market research, klik di sini
  • Butuh perusahaan konsultan marketing dan penjualan, klik di sini
  • Butuh menjaring konsumen korporasi dengan fitur customize direktori database perusahaan, klik di sini

Duniaindustri Line Up:

detektif industri pencarian data spesifik

Portofolio lainnya:

Buku “Rahasia Sukses Marketing, Direktori 2.552 Perusahaan Industri”

Atau simak video berikut ini:

Contoh testimoni hasil survei daerah:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top