Duniaindustri.com – Sedikitnya 550 produk ekspor asal Indonesia senilai US$ 900 juta akan mendapat insentif pembebasan tarif bea masuk di Amerika Serikat, setelah negara itu mengesahkan perpanjangan program “Generalized System of Preferences” (GSP) untuk negara-negara berkembang.
Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan produk Indonesia yang mendapat manfaat dari program GSP sekitar 550 produk. “Nilainya sekitar US$ 900 juta atau sekitar 30% dari total ekspor Indonesia ke AS,” katanya di Jakarta.
Produk Indonesia yang bisa masuk dengan tarif istimewa ke AS itu antara lain elektronik, furnitur, dan produk tekstil tertentu. Pemberian fasilitas tarif preferensi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan ekspor Indonesia ke AS.
“Kita harus tingkatkan lagi pemanfaatannya, sekarang kan baru memanfaatkan untuk sekitar 500 produk,” katanya.
Pada 21 Oktober 2011 Presiden AS Barack Obama mengesahkan perpanjangan program GSP yang berakhir 31 Desember 2011. Menurut Kantor Perwakilan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR) program yang mencakup pemberian fasilitas tarif preferensi bea masuk impor pada 4.800 produk dari 129 negara dan kawasan penerima manfaat itu diperpanjang hingga 31 Juli 2013.
Program GSP akan kembali berlaku efektif pada 5 November 2011 dan berlaku surut dari Januari 2011.
Dengan demikian importir produk yang memenuhi syarat GSP bisa mendapatkan pengembalian dari tarif bea masuk yang dibayarkan selama waktu selang sebelum pengesahan perpanjangan GSP. “Karena berlaku surut, pajak impor yang sudah dibayar akan dikembalikan,” kata Gusmardi.
Program GSP memberikan fasilitas tarif bea masuk istimewa untuk lebih dari 3.000 produk dari negara berkembang. AS hingga kini masih menjadi negara tujuan ekspor utama Indonesia.
Data Kementerian Perdagangan menyebutkan total ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 14,27 miliar pada 2010. Periode Januari-Agustus 2011, ekspor RI ke AS sudah mencapai US$ 11,2 miliar. Sebagian besar ekspor Indonesia ke AS berupa barang-barang nonmigas.
Selama 2010, ekspor nonmigas Indonesia ke AS tercatat US$ 13,32 miliar. Sepanjang periode Januari-Agustus 2011, nilai ekspor nonmigas RI ke AS mencapai US$ 10,65 miliar.
Indonesia antara lain mengekspor barang-barang dari kayu, minyak dan lemak nabati, batubara, kopi, teh, cokelat, tekstil dan produk tekstil, serta alas kaki ke AS.(Tim redaksi 03)