Duniaindustri.com (Oktober 2017) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, hingga saat ini jumlah galangan kapal di Tanah Air sebanyak 250 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 1 juta DWT per tahun untuk membangun kapal baru dan mampu mencapai 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. Jumlah tersebut terbukti mampu menopang konektivitas maritim dengan mendukung proses pembangunan armada baru terutama pesanan dari pemerintah.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah industri galangan kapal nasional semakin meningkatkan kapasitas produksinya guna meraih peluang besar di pasar domestik terutama terkait dengan proses pembangunan armada baru maupun reparasi. Upaya ini seiring untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Tol Laut dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Dengan penambahan fasilitas baru, tentunya akan memacu kemampuan produksi di industri galangan kapal kita bisa berjalan lebih cepat dan efisien sehingga mampu memenuhi kebutuhan armada yang berkualitas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Peresmian Fasilitas Graving Dock PT. Samudra Marine Indonesia (SMI) Shipyard di Serang, Banten, akhir pekan lalu.
Oleh karena itu, Menperin memberikan apresiasi kepada PT. SMI Shipyard yang telah mengoperasikan dua unit graving dock terbarunya, masing-masing dengan ukuran 280m x 45m berkapasitas 120 ribu DTW dan 320m x 55m berkapasitas 150 ribu DWT. Fasilitas yang dibangun mulai tahun 2011 dengan nilai investasi sebesar Rp510 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.400 orang ini merupakan salah satu dok kolam terbesar di Indonesia.
Menteri Airlangga pun meyakini, industri galangan kapal nasional akan semakin berdaya saing di tingkat global sejalan dengan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi terkini. Untuk itu, Kementerian Perindustrian telah memprioritaskan pengembangan sektor strategis ini karena berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Industri perkapalan mempunyai peran penting, mengingat karakteristiknya yang padat karya, padat modal dan padat teknologi. Makanya, perlu penanganan dan perhatian yang serius dari pemerintah sehingga mampu tumbuh dan berkembang,” paparnya.
Apalagi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan kapal-kapal negara untuk memenuhi kebutuhan moda transportasi laut di dalam negeri. Momentum ini semestinya dapat dimanfaatkan oleh industri perkapalan nasional sebagai sebuah peluang yang potensial guna meningkatkan kemampuan dan utilisasi khususnya untuk pembangunan armada baru.
“Diharapkan dengan adanya proyek-proyek pembangunan kapal baru, dapat juga memacu penyerapan tenaga kerja serta yang lebih penting adalah kemampuan dalam meningkatkan penguasaan teknologi,” tutur Airlangga.
Sementara itu, Direktur Utama PT. SMI Shipyard Tradju Trsina menjelaskan, fasilitas graving dock terbarunya telah dilengkapi dengan alat berupa Jib crane sebanyak empat unit masing-masing memiliki kapasitas sebesar 40 ton. Selain itu, terdapat pelabuhan khusus sepanjang 800 meter untuk melakukan floating repair. “Hingga saat ini, kapasitas shipyard kami bisa memperbaiki kapal mencapai 150 ribu DWT,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan tambahan dua fasilitas, PT SMI Shipyard yang berdiri di atas lahan seluas empat hektare ini memiliki total empat graving dock yang mampu memproduksi kapal maupun mereparasi sekitar 300 unit kapal per tahun, naik dari sebelumnya di bawah 200 unit per tahun. Dua unit dok kolam sebelumnya, berkapasitas 80 ribu DWT dengan ukuran 215m x 35m dan 215m x 40m.
“Guna mendukung daya saing perusahaan, kami telah mempunyai sertifikat ISO 9001:2000 yang mencakup Sistem Manajemen Mutu, sertifikat ISO 140001 tentang lingkungan, dan OHSAS 18001 Safety atau keselamatan kerja. Untuk menjaga kualitas tersebut, audit dilakukan secara berkala baik dari internal maupun eksternal,” jelasnya.
Simbol Kedaulatan
Menperin juga mengungkapkan, sektor maritim bagi Indonesia bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Pasalnya, sektor ini mampu berperan untuk menyatukan wilayah kepulauan Indonesia.
“Salah satu program utama untuk mencapai target tersebut adalah program pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, melalui pembangunan tol laut, deep seaport, logistik, dan industri perkapalan,” terangnya.
Oleh sebab itu, industri galangan kapal sebagai manifestasi dari cita-cita itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar agar kepentingan negara dalam mewujudkan konektivitas antar wilayah melalui penguatan sarana transportasi laut dapat terwuju.
Di sisi lain, visi kemaritiman memberikan peluang bagi industri galangan kapal untuk terus tumbuh karena program tersebut mampu meningkatkan jumlah kebutuhan armada kapal dalam negeri. “Dengan bertambahnya potensi pasar tersebut, kami mengharapkan industri perkapalan nasional mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan armada kapal dalam negeri,” imbuh Airlangga.
Guna menunjang sasaran tersebut, pemerintah telah berupaya mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar domestik bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Inpres Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurut Menperin, program P3DN merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan. Hal ini karena kebijakan tersebut dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang akan terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal nasional adalah melalui pemberian insetif fiskal. “Kebijakan tersebut dinilai penting karena bisa memacu industri galangan kapal untuk lebih meningkatkan kemampuan dan daya saingnya,” jelas Airlangga.
Apalagi, kebutuhan komponen dalam pembangunan kapal memerlukan jumlah yang banyak. Apabila dibarengi pelaksanaan kebijaan fiskal yang tepat, Menperin meyakini akan memberikan keuntungan bagi sektor industri galangan kapal nasional.
“Di samping itu, investasi industri perkapalan membutuhkan modal yang sangat besar dalam jangka waktu yang panjang. Oleh karenanya, iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal,” tegasnya.(*/press release/tim redaksi 02)
CONTACT US BY SOCIAL MEDIA: