Latest News
You are here: Home | World | Tambang Emas Grasberg, Papua, Menyimpan Cadangan Emas Terbesar di Dunia
Tambang Emas Grasberg, Papua, Menyimpan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

Tambang Emas Grasberg, Papua, Menyimpan Cadangan Emas Terbesar di Dunia

Duniaindustri.com (November 2015) – Tambang emas Grasberg, Papua, Indonesia, menyimpan cadangan emas terbesar di dunia, dengan estimasi kandungan emas setara 70,96 miliar ounces, menurut berbagai sumber yang dikompilasi duniaindustri.com. Selain cadangan emas, Grasberg juga menyimpan cadangan tembaga yang diperkirakan mencapai 10,47 juta ton, terbesar kesepuluh di dunia.

Saat ini, tambang Grasberg dioperasikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), anak usaha dari Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX), raksasa mineral asal Amerika Serikat. Freeport Indonesia memegang 90,64% saham tambang Grasberg, sisanya (9,36%) dikuasai pemerintah Indonesia. Tambang Grasberg ditemukan pada 1988 dan operasional open pit dimulai pada 1990.

cadangan-emas-grasberg

Tambang Grasberg mendadak mendapat sorotan publik di Indonesia yang luar biasa terutama setelah adanya kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia. Terlebih lagi setelah beredarnya transkrip rekaman percakapan yang diduga melibatkan anggota DPR RI dan pengusaha dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Transkrip percakapan itu sebelumnya disampaikan Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ketika membuat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam kisruh tersebut, muncul idiom di publik ”papa minta saham” yang mendadak tenar. Ada dugaan, permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh para pemburu rente ekonomi. Kasusnya sudah melebar ke ranah politik dan sejauh ini belum terlihat ujungnya.

Sejatinya, bagi PT Freeport Indonesia (PT FI), singgungan dengan politik sama sekali bukan hal baru. Sejak kehadirannya pertama kali pada 1967, nuansa politik sudah sangat kuat. Kini, mendekati berakhirnya kontrak pada 2021, aroma politik kembali menyeruak.

Tidak heran, terlebih lagi jika dilihat dari sumbangsih tambang Grasberg terhadap induk dari Freeport. Sekitar 93% produksi emas Freeport-McMoRan Inc dihasilkan ladang Papua, hanya 6% disumbang pertambangan di Amerika Selatan dan 1% di Amerika Utara. Bagi perusahaan ini, mempertahankan investasi di Papua adalah soal masa depan perusahaan. Lebih dari itu, Pemerintah AS pun sangat berkepentingan.

A Prasetyantoko, Pengajar di Unika Indonesia Atma Jaya, Jakarta, menulis keberadaan pemerintah baru dan perubahan kerangka regulasi merupakan tantangan penting. Sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disahkan, telah terjadi peralihan dari sistem kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus. Dalam UU ini juga diatur, renegosiasi kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Dengan mengacu pada kerangka regulasi yang sudah ada, pemerintah baru mengajukan lima syarat perpanjangan kontrak. Pertama, perpanjangan baru diberikan dua tahun sebelum kontrak habis, artinya 2019. Kedua, muatan lokal ditingkatkan agar berdampak bagi perekonomian domestik dan lokal. Ketiga, kewajiban mendivestasi 30 persen saham dari posisi sekarang, yakni 9,36 persen yang dimiliki pemerintah. Keempat, meningkatkan pembayaran royalti tembaga menjadi 4 persen, emas menjadi 3,75 persen, dan perak menjadi 3,25 persen. Kelima, kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sebelum habis kontrak pada 2021.

Beberapa hal teknis belum dibicarakan sehingga memunculkan ruang pemburuan rente. Misalnya, tentang mekanisme divestasi 20,64 persen saham senilai kurang lebih Rp 48 triliun, apakah melalui pengalihan saham atau pasar modal.(*/berbagai sumber)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube