Latest News
You are here: Home | Umum | Start-Up Company Bermodal Rp 5 Miliar Bisa Go Public
Start-Up Company Bermodal Rp 5 Miliar Bisa Go Public

Start-Up Company Bermodal Rp 5 Miliar Bisa Go Public

Duniaindustri.com (Desember 2015) – Start-up company (perusahaan rintisan) berkategori kecil dan sedang yang memiliki modal Rp 5 miliar dapat menawarkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia atau lebih dikenal go public. Saat ini otoritas bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mematangkan aturan terkait hal itu.

Rencana tersebut diperkirakan untuk mengadopsi pesatnya pertumbuhan industri digital yang mencakup e-commerce (perdagangan online), internet marketing, industri kreatif, animasi dan games, aplikasi online, sistem pembayaran online (payment system), dan lainnya. Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan pasar e-commerce yang tumbuh pesat, yang diproyeksikan akan menghasilkan total pendapatan hingga US$4 miliar (Rp 48 triliun) pada 2016. Selain itu, menjamurnya modal ventura sebagai bisnis turunan dari bisnis digital makin mempercepat tren sektor ini.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki modal sebanyak Rp5 miliar sudah bisa melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia.

Langkah itu, menurut Tito, bisa terealisasi dengan baik sebab BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membahas dan mengkaji persyaratan agar UKM bisa mencatatkan sahamnya di bursa. Nantinya, persyaratan tersebut mengarah ke papan khusus hingga minim modal yang dimiliki perusahaan.
“Sekarang pada prinsipnya Rp5 miliar (modal) sudah bisa go public. Kita ada dua papan, satu papan utama dan satu lagi pengembangan, layarnya tetap satu. Pertanyaan itu (khusus UKM) satu layar atau dua, itu belum, itu yang kita lihat,” ucapnya kepada pers.

Menurut Tito, peraturan terkait UKM listing di bursa adalah masalah aset. Sedangkan lainnya masih akan dibahas lebih matang. “Kita sedang kerja sama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), untuk masalah penghitungan sistem akuntansinya, jadi akuntansinya yang sedang diatur, terkait start-up company,” tegas dia.

Dia mengakui, UKM yang ingin mencatatkan sahamnya di bursa memang tidak mudah, karena dibutuhkan likuiditas yang tinggi. Hal ini diterapkan agar transaksi bisa berjalan dengan baik. “Kalau perusahaan kecil dan belum besar. Pasti orang (pembeli) lihat likuiditasnya. Nah itu yang sedang kita pikirkan,” urai Tito.

Dua Faktor
Perkembangan industri digital juga akan makin pesat didorong dua faktor yakni rencana pemerintah membuka arus investasi hingga 33% bagi investasi asing di sektor e-commerce lokal serta menjamurnya suntikan modal dari ventura capital baik lokal maupun asing.

Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengisyaratkan membolehkan perusahaan asing untuk memiliki 33% saham perusahaan perdagangan online (e-commerce) di Indonesia. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan e-commerce yang terbukti tetap tumbuh pesat di tengah perlambatan perekonomian nasional.

Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam keterangan tertulis, mengatakan sektor komunikasi dan informatika menjadi salah satu bidang usaha yang menarik perhatian banyak pihak. Sehingga dalam pertemuan dengan kementerian teknis dibahas usulan investasi di sektor e-commerce.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, mengusulkan agar sektor e-commerce tersebut dibuka untuk investor asing dengan kepemilikan asing maksimal 33%. “Selain itu, ada usulan agar dilakukan pembatasan nilai investasi asing yang masuk minimal US$ 15 juta. Ini dilakukan untuk membatasi investasi yang masuk berada di skala menengah atas untuk memberikan perusahaan-perusahaan start-up lokal tumbuh,” kata Franky.

Di sisi lain dalam tiga tahun terakhir sejak booming e-commerce di Indonesia, banyak pemodal asing yang sangat tergiur dengan perkembangan startup di negeri ini. Pada 2014 hingga semester I 2015, tercatat sedikitnya 10 investor maupun modal ventura asal Jepang yang memberikan pendanaan bagi startup lokal.

Hal itu seiring dengan tingginya minat investasi para pemodal Jepang ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat minat investasi para pemodal asal negeri matahari terbit, Jepang, ke Indonesia mencapai US$ 10 miliar atau setara dengan Rp 131 triliun.(*/berbagai sumber/tim redaksi 02)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube