Latest News
You are here: Home | Otomotif | Penjualan Mobil Belum Mampu Bangkit dari Perlambatan
Penjualan Mobil Belum Mampu Bangkit dari Perlambatan

Penjualan Mobil Belum Mampu Bangkit dari Perlambatan

SEPANJANG 11 BULAN, PENJUALAN MOBIL TURUN 16,8%

Duniaindustri.com (Desember 2015) – Penjualan mobil di Indonesia pada November 2015 turun 5% menjadi 86.979 unit dibandingkan bulan sama 2014 sebanyak 91.327 unit, menurut data asosiasi industri. Pelemahan penjualan mobil itu dipicu perlambatan ekonomi nasional, penurunan daya beli masyarakat, serta imbas dari rendahnya harga komoditas dunia.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) yang diolah Grup Astra menunjukkan, penjualan mobil November 2015 juga turun 1,6% dibanding bulan sebelumnya (Oktober 2015) yang tercatat sebesar 88.410 unit. Dengan demikian, penjualan mobil selama sebelas bulan 2015 (periode Januari-November 2015) tercatat mencapai 940 ribu unit, turun 16,8% dibanding periode yang sama pada 2014 sebanyak 1,13 juta unit.

Hingga akhir tahun, penjualan mobil diperkirakan menembus 1 juta unit – 1,15 juta unit. Hal itu berdasarkan asumsi pada Desember penjualan diperkirakan mencapai 75 ribu unit, seperti terlihat pada Desember tahun lalu 78.000 unit.

Di sisi lain, penjualan mobil Grup Astra anjlok 17% sepanjang Januari-November 2015 menjadi 473.779 unit dibandingkan periode sama tahun lalu 571,770 unit. Alhasil, pangsa pasar Astra merosot dari 51% menjadi 50%.

Grup Astra memasarkan Daihatsu, Isuzu, UD Trucks, Toyota, dan Peugeot. Per November lalu, penjualan Toyota mencapai 300.818 unit, sedangkan Daihatsu 185.226 unit, Isuzu 17.613 unit, UD Trucks 445 unit, dan Peugeot 36 unit.

Sementara itu, penjualan motor Honda yang juga diageni Grup Astra melalui PT Astra Honda Motor (AHM) per November 2015 mencapai 4.114.897 unit, turun 11,9% dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 4.675,286 unit. Secara total, penjualan sepeda motor selama 11 bulan 2015 mencapai 6.165.897, 97,85% dari target tahun ini sebanyak 6,3 juta unit.

Pembatasan Kendaraan
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mengkaji aturan pembatasan usia kendaraan pribadi. Aturan baru itu akan ditekankan pada menciptakan pasar untuk produk kendaraan dengan emisi rendah.

“Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan tengah melakukan kajian terhadap pembatasan usia kendaraan. Dalam perhitungan kami, terlaksananya kebijakan pembatasan usia kendaraan pribadi yang dipatok maksimal 10 tahun, akan memberikan lahan garapan buat industri kendaraan bermotor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.

Kebijakan pembatasan itu, menurut Putu, pada tahap awal menyasar kota-kota besar di Indonesia. “Dengan membatasi usia kendaraan, produk rendah emisi lebih terjamin,” papar dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menghitung populasi kendaraan berdasarkan perizinan kepemilikan, tercatat hingga 2013 sebanyak 19,3 juta unit mobil. Tingkat pertumbuhan populasi sejak 2012 sekitar 1 juta unit tiap tahun.

Dari data yang sama, mobil berusia lebih dari 10 tahun mencapai jumlah 9,091 juta unit. Sekitar separuh populasi kendaraan beredar terdapat di kawasan Jabodetabek.

Selama ini, untuk mengendalikan populasi kendaraan, pemerintah hanya bertumpu pada sanksi administrasi dari pihak Kepolisian. Untuk kendaraan yang tergolong tua, umumnya tidak diizinkan lagi untuk perpanjangan Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK).

Pengendalian administrasi tidak bertaji manakala secara fisik kendaraan nyatanya masih beredar. Di balik itu, belum terdapat beleid yang dapat memaksa agar kendaraan dengan usia pakai lebih dari sepuluh tahun dilarang kepemilikannya.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, hanya Ibukota DKI Jakarta yang telah menyatakan akan mulai membatasi usia kendaraan pribadi pada 2017. Syaratnya, Pemprov DKI Jakarta harus berupaya lebih dulu menciptakan moda transportasi publik yang terjamin.(*/berbagai sumber/tim redaksi 03)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

d-store

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube