Latest News
You are here: Home | Makanan & minuman | Impor Stik Kayu Es Krim Terhambat SVLK
Impor Stik Kayu Es Krim Terhambat SVLK

Impor Stik Kayu Es Krim Terhambat SVLK

Duniaindustri.com (September 2016) – Perusahaan es krim terbesar di Asia yang beroperasi di Indonesia mengeluhkan impor stik kayu untuk es krim terhambat aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hal ini menunjukkan meski bersifat sepele, stik kayu untuk es krim pun masih diimpor.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengeluhkan sejumlah peraturan yang selama ini menghambat industri makanan dan minuman (mamin) kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. Adapun salah satu topik permasalahan yang dikeluhkan adalah soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan untuk bisa impor komponen bahan ini membutuhkan SVLK, karena bahan baku utamanya terbuat dari kayu. Padahal, kebutuhan stik untuk industri ini sangat diperlukan.

Untuk itu, pertemuan pihaknya dengan Menperin pada kesempatan kali ini adalah pemerintah diminta mengkaji ulang terhadap aturan SVLK yang pada akhirnya menghambat kegiatan ekspor-impor industri di Indonesia.

Selain itu, jelas Adhi, saat ini industri es krim hanya boleh melakukan impor bahan baku satu jenis. Padahal, kebutuhan bahan baku, tergolong lebih dari satu jenis.

“Ini juga yang tadi diminta ke pak Menteri supaya dibahas lagi, karena prinsipnya satu perusahaan hanya boleh satu item. Jadi kalau kita impor stik es krim terus cup dari kertas, itu enggak boleh. Jadi harus stik dulu baru setelah itu cup. Enggak boleh minta 4-5 macam sekaligus,” tuturnya ucapnya saat ditemui di Kementerian Perindustrian.

Meski terkendala peraturan impor bahan baku akibat SVLK, namun Adhi memastikan industri di Tanah Air tetap melakukan kegiatan ekspor. Hanya saja, kegiatan ekspor dibutuhkan waktu yang tergolong lebih lama, memakan biaya yang lebih besar dari biasanya.

“Tetap bisa (ekspor), cuma menghambat proses. Karena harus mengajukan satu (item impor), satu terlaksana baru mengajukan lagi (item impor),” imbuhnya.

Adhi mengaku enggan menyebutkan merek perusahaan industri es krim yang terkendala akibat kebijakan SVLK dan impor tersebut. Namun yang pasti, perusahaan ini merupakan perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia dan telah melakukan ekspor ke sejumlah negara di Asia Tenggara dan ASEAN.

“Hampir semua (perusahaan es krim) begini (terkendala). Ada beberapa yang ekspor, yang lain ada yang ekspor tapi yang satu itu cukup besar,” tuturnya.(*/berbagai sumber/tim redaksi 02)

Data Dan Outlook Industri Consumer Goods 2016.

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

d-store

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube