Latest News
You are here: Home | Umum | Greenpeace Larang KFC Pakai Kertas APP
Greenpeace Larang KFC Pakai Kertas APP

Greenpeace Larang KFC Pakai Kertas APP

Duniaindustri.com — Greenpeace, LSM lingkungan hidup, melarang keras perusahaan makanan siap saji KFC untuk membeli kertas sebagai pembungkus yang diduga hasil produk dari Asia Pulp Paper (APP), bagian dari Sinar Mas Grup. KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands Inc yang bermarkas di Louisville, Kentucky, AS.

Greenpeace menyatakan dalam rilis bahwa telah ditemukan adanya keterkaitan antara uji forensik dan penelitian rantai pasokan untuk menunjukkan beberapa kemasan KFC berasal dari hutan alam Indonesia.

Juru Kampanye Greenpeace, Bustar Maitar, dalam rilisnya menjelaskan beberapa kemasan KFC mengandung lebih dari 50% serat kayu alam. “Kemasan-kemasan tersebut berasal dari produk kertas APP, yang bersumber dari penggundulan hutan hujan dan baru-baru ini terbukti menggunakan kayu Ramin, spesies kayu yang dilindungi, yang terdapat di areal pabrik mereka di Sumatera,” katanya.

Bukan kali ini saja Greenpeace ‘menyerang’ produk Indonesia. Pertengahan tahun lalu, Greenpeace menuding perusahaan produsen boneka Barbie, Mattel Inc, terlibat pengrusakan hutan di Sumatera dan Kalimantan karena menggunakan kemasan kertas produksi Asia Pulp and Paper (APP).

Greenpeace menuding kemasan boneka Barbie menggunakan bahan baku kayu alam Indonesia. Kayu tersebut dianggap sebagai hasil ekploitasi perusahaan yang merambah hutan di atas lahan gambut.

Dugaan itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Greenpeace di sejumlah laboratorium di Amerika Serikat yang menemukan bahan kertas untuk membuat kemasan Barbie berasal dari pohon Akasia. Setelah Greenpeace menelusuri asal dari akasia tersebut, LSM tersebut menemukan bahwa suplai bahan berasal dari Asia Pulp and Paper Group, perusahaan kayu yang memiliki pabrik di Jambi dan Medan.

Juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara Bustar Maitar mengatakan, pihaknya menelusuri jejak kertas kemasan Barbie buatan Mattel. Mattel yang melayani produksi Barbie serta mainan anak lainnya seperti Disney, Lego, dan Haspro, menggunakan kertas pembungkus produksi APP.

”Rata-rata bergerak di sektor mainan anak. Mereka tahu kemasan itu dari APP, tapi mungkin mereka tidak tahu kertas itu hasil perusakan hutan di Indonesia. Industri yang terkait perusakan hutan agar berhenti berbisnis dengan APP,” kata Bustar dalam keterangan resmi Greenpeace Asia Tenggara.

APP merupakan anak perusahaan Sinar Mas yang memiliki lahan konsesi di hutan Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Lahan konsesi Sinar Mas tidak masuk dalam kawasan jeda tebang hutan 2011.

“Indonesia harus mengkonkretkan upaya melindungi hutan alam dan gambut yang masih tersisa. Termasuk di hutan yang izin konsesinya telah diberikan,” kata Zulfahmi, juru kampanye hutan Greenpeace.

Greenpeace telah mengirim surat agar Mattel berhenti bekerja sama dengan Asian Pulp and Paper. ”Saya belum cek bagaimana responsnya, termasuk APP. APP membantah. Padahal dari foto yang kami ambil bulan lalu, deforestasi masih berjalan,” ujar Zulfahmi.

Setidaknya lebih dari 1 juta hektare hutan ditebang setiap tahun. Sebanyak 45 juta hektare termasuk hutan alam dan gambut yang tidak dilindungi program moratorium hutan.

Greenpace mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan karton produksi APP mengandung DNA mixed tropical hardwood yang berasal dari hutan alam di Indonesia. Hasil riset Greenpeace mengungkapkan adanya jejak campuran kayu alam, bukan kayu Akasia murni.

Asia Pulp and Paper Group menolak tuduhan Greenpeace yang menghubungkan produk perusahaan tersebut dengan perusakan hutan di Indonesia. Juru Bicara PT Asia Pulp and Paper Aniel Maria mengatakan, 90% dari produk kemasan yang diproduksi oleh perusahaan itu berasal dari kayu daur ulang. Dia juga mengaku, tidak ada kayu ilegal yang digunakan untuk bubur kertas dalam fasilitas produksi APP.

“Kami tekankan seluruh kayu yang digunakan untuk bahan kertas dan kemasan itu legal, karena APP berlokasi di Indonesia jadi semua peraturan yang diterapkan tentunya adalah peraturan Pemerintah Indonesia. Tidak ada kayu ilegal yang ditoleransi dan tidak ada hutan bernilai konservasi tinggi yang digunakan,” ujar Aniel Maria.(Tim redaksi 03)

desainbagus kecil

datapedia