Latest News
You are here: Home | Umum | BSN: Penerapan SNI Tak Menghalangi Perdagangan
BSN: Penerapan SNI Tak Menghalangi Perdagangan

BSN: Penerapan SNI Tak Menghalangi Perdagangan

Duniaindustri.com – Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tisyo Haryono mengatakan esensi penerapan standar nasional Indonesia (SNI) adalah melindungi kepentingan konsumen. Sebaliknya, penerapan SNI tak bertujuan menghalangi perdagangan.

“Karena bagaimana pun juga, dalam mekanisme perdagangan bebas terdapat kebebasan aliran barang. Pemerintah sebagai regulator, harus melindungi kepentingan rakyatnya,” jelasnya di acara bhakti sosial sekaligus menyosialisasikan ‘Ada SNI di Sekitar Kita’.

Menurutnya, perlindungan pada konsumen tersebut, sudah termaktup di dalam UU Perlindungan Konsumen (UU No 8/1999). Jiwa dari Undang-undang tersebut adalah pengakuan resmi terhadap hak konsumen, mempunyai misi pada penguatan masyarakat sipil dan terdapatnya mekanisme ganti rugi.

Efektifitas SNI sebagai alat perlindungan konsumen dapat dilihat dari beberapa fungsinya. Pertama, SNI itu bersifat mandatory, sehingga wajib untuk dilaksanakan. “Jika sekadar voluntary, sulit untuk mengajak pelaku usaha melaksanakannya,” kata Haryono.

Kedua, cakupan SNI meliputi semua produk yang beredar di pasar. Ketiga, memastikan bahwa produk yang di pasar sudah sesuai dengan SNI, baik lokal maupun impor. Keempat, SNI memperhatikan kebutuhan khusus konsumen terutama anak.

Terkait mudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standarisasi Dewi Odjar Ratna Komala menyarankan agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan yang digunakan untuk mudik. “Dari komponen kendaraannya sampai helm bagi yang menggunakan sepeda motor, haruslah sudah berstandar SNI,” ungkapnya.

Produk lokal dinilainya harus mampu bersaing dengan produk impor. Caranya dengan memberikan label standarisasi kepada produk lokal. Ia mengakui produksi dalam negeri banyak kendala, di antaranya faktor energi, pajak dan lain-lain. “Untuk mengatasi kendala tersebut, kita juga sudah bersinergi dengan Menko Perekonomian dengan memberi insentif kepada UMKM,” ujarnya.

Ia menambahkan, produsen di Indonesia telah banyak yang memahami pentingnya label SNI di produk mereka. Ini terlihat dari makin banyaknya peserta SNI Award yang digelar BSN. “Bahkan, salah satu penerima SNI Award, Wika Beton sudah menjadi acuan standar internasional,” tandas Dewi.(sds/tim redaksi 01)