Latest News
You are here: Home | Umum | Bos Cipaganti Ditahan Polda Jabar, Harga Saham Terjun Bebas
Bos Cipaganti Ditahan Polda Jabar, Harga Saham Terjun Bebas

Bos Cipaganti Ditahan Polda Jabar, Harga Saham Terjun Bebas

Duniaindustri.com (Juni 2014) – Tiga petinggi Cipaganti Group dijemput paksa polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus pennggelapan dan penipuan. Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Murjoko Budoyono, menjelaskan, ketiga orang tersebut dijemput paksa pada Senin 23 Juni 2014 di kediaman masing-masing.

Mereka adalah AS (52) dan istrinya YTS (44), warga Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong. Seorang lainnya juga seorang perempuan, DSR (61), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

“Ketiganya kami tahan atas enam laporan masyarakat yang menjadi investornya mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp3,2 triliun,” jelas Murjoko.

Ia menambahkan, pihaknya terpaksa menahan tiga orang tersebut untuk mencegah mereka melarikan diri. “Selain itu alasan kami melakukan upaya jemput paksa untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa dokumen perkoperasian dan dokumen kerja sama koperasi dengan beberapa perusahaan Cipaganti Group.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 372 dan 378 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. “Kita juga tidak menutup kemungkinan akan mengenakan dugaan tindak pencucian uang terhadap para tersangka,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para investor untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas. “Mari kita jalani proses ini dengan saling memberikan informasi sehingga yang paling diharapkan adalah dapat melindungi hak para mitra atau investor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Cipaganti Group terkenal sebagai perusahaan pelopor shuttle travel yang melayani jasa transportasi Bandung-Jakarta. Perusahaan tersebut semakin berkembang hingga memiliki usaha lain seperti penyewaan kendaraan, sewa alat berat, pembangunan perumahan, dan lainnya.

Saham Turun Signifikan

Harga saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) merosot tajam hingga penutupan perdagangan saham Selasa (24/6/2014). Penurunan saham CPGT dipicu dari tiga petinggi perusahaan grup Cipaganti yang ditahan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti.

Harga saham CPGT ditutup turun 26% menjadi Rp 59 per saham. Harga saham ini sempat dibuka di level Rp 70 dari penutupan perdagangan saham Senin 23 Juni 2014 di level Rp 80 per saham.

Harga saham CPGT sempat berada di level tertinggi Rp 76 dan level terendah Rp 54 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 1.966 kali dengan volume perdagangan saham 941.399 saham. Nilai transaksi saham perdagangan sekitar Rp 5,7 miliar.

Secara year to date, saham CPGT telah melemah 71,92% dari penutupan perdagangan saham 30 Desember 2013 di level harga Rp 285 per saham menjadi Rp 80 per saham pada Senin 23 Juni 2014.

Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya menuturkan, pelaku pasar merespons cepat berita penahanan direksi grup Cipaganti yang terkait dengan kasus penipuan koperasi Cipaganti. Selain itu, kabar tambang batu bara perseroan yang tidak dijual juga memberikan sentimen negatif.
“Untuk sementara investor menghindari saham Cipaganti. Penahanan tiga petinggi grup Cipaganti telah mengurangi kepercayaan investor,” ujar William.

Ia menambahkan, saham CPGT akan cenderung tertekan dalam jangka pendek sambil menunggu perkembangan kasus penipuan koperasi Cipaganti itu. “Langkah awal yang dilakukan oleh investor untuk melepas saham CPGT memang baik. Daripada nanti saham CPGT dihentikan sementara oleh bursa sehingga tidak dapat dijual jadi lebih baik lepas,” kata William.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono mengatakan, pihaknya akan melakukan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa siang ini.

Ia mengatakan, penangkapan pengurus koperasi Cipaganti yang juga masuk jajaran direksi perseroan ini tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. “Hari ini kami akan sampaikan penjelasan ke OJK dan BEI,” tutur Toto.(*)