Latest News
You are here: Home | Umum | April, Harga BBM Bersubsidi Turun Signifikan
April, Harga BBM Bersubsidi Turun Signifikan

April, Harga BBM Bersubsidi Turun Signifikan

Duniaindustri.com (Maret 2016) – Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi untuk periode 1 April – 30 Juni 2016 akan turun untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia. Penurunan harga BBM akan signifikan sehingga dapat menggairahkan daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor industri.

Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, harga BBM akan lebih tinggi dari harga keekonomian. Hal itu dilakukan, sebagai antisipasi jika dalam waktu dekat harga BBM harus kembali naik.

Adanya selisih atau gap antara harga jual BBM dengan harga keekonomiannya, untuk meminimalisir kenaikan yang tinggi. Sebab, pemerintah khawatir jika harga minyak naik, maka dampak yang ditimbulkan tidak sebanding ketika pihaknya menurunkan harga.

Adapun kelebihan atau selisih antara harga jual BBM dengan harga keekonomian akan dikelola PT Pertamina.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015, penetapan harga BBM jenis tertentu yakni minyak tanah dan Solar dilakukan setiap tiga bulan sekali. Termasuk harga BBM khusus penugasan, yakni Premium untuk luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Untuk bulan April ini, Sudirman memastikan harga BBM akan lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

“Penurunannya sangat signifikan,” kata dia. Sejak awal Januari lalu, harga Premium untuk luar Jamali sebesar Rp 6.950 per liter. Artinya, harga Premium pada awal bulan depan bisa turun sampai menjadi Rp 5.950 per liter pada awal bulan depan.

Desakan kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi makin deras. Pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto, mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang meminta agar Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Persero untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurut Pri Agung, seharusnya dengan kondisi harga minyak dunia di kisaraan US$30-US$50 per barel dan kurs rupiah Rp14.500, harga BBM premium harusnya berada di bawah Rp6.500-Rp7.000 per liter. Dalam perhitungan tersebut sudah menggunakan HIP (harga indeks pasar) + alpha + pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

“Harusnya sudah bisa turun sejak Agustus. Saat itu, kurs US$14.000 dan harga minyak US$40 per barel ditambah alpha, harga BBM premium harusnya Rp6.000 per liter,” ujar Pri Agung.

Selama ini, pemerintah tidak merevisi harga BBM karena harga patokan minyak Singapuran/Mean of Platts Singapore (MOPS) masih tinggi. Menurut Pri Agung, penggunaan MOPS yang masih tinggi tersebut justru menjadi pertanyaan, karena pengadaan BBM melalui Integrated Supplai Chain (ISC), dan bisa menekan harga, namun kenyataannya sama saja.

Sebagaimana diketahui, sejak Agustus lalu, harga minyak dunia sudah berada dilevel US$30-US$40 per barel, namun pemerintah belum juga menurunkan harga BBM jenis premium. Padahal, sejak 1 Januari 2015 lalu, harga Premium sudah mengikuti harga pasar, yang artinya ketika harga minyak dunia naik, maka harga Premium akan naik, ketika harga minyak dunia turun, harga Premium juga akan turun.(*/berbagai sumber/tim redaksi 05)

datapedia

DIVESTAMA2 (1)

desainbagus kecil

d-store

CONTACT US BY SOCIAL MEDIA:

TwitterLogo Like-us-on-Facebook

logo slideshare google-plus-logo

watch_us_on_youtube